Fakultas Psikologi Universitas Negeri Malang diawali sebagai Program Studi di bawah Jurusan Bimbingan Konseling dan Psikologi Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Malang pada tahun 2000, berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Perguruan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia, nomor : 142 dan diperbarui pada tahun 2007. Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Negeri Malang Nomor :141 Tahun 2012 Fakultas Pendidikan Psikologi didirikan sebagai organ kelembagaan Universitas Negeri Malang menjadi Fakultas Psikologi dengan satu Jurusan Psikologi. Pada Februari 2022 terjadi Nomenklatur Perubahan nama dari Fakultas Pendidikan Psikologi menjadi Fakultas Psikologi UM yang membawahi lima kosentrasi. Kelima kosentrasi tersebut adalah : Kosentrasi Psikologi Pendidikan, Psikologi Klinis, Psikologi Industri, Psikologi Sosial, Psikologi Perkembangan. Staff pengajar pada Jurusan Psikologi terdiri dari 22 tenaga pengajar; 3 doktor, 19 sastra S2, sedang menempuh Studi S3 sebanyak 5 orang, dan pada saat ini staff administrasi berjumlah 8 orang.
Psikologi adalah program studi di Universitas Negeri Malang tinggi animo calon mahasiswa. Kompensasi persaingan untuk menjadi mahasiswa Psikologi Universitas Negeri Malang antara tahun 2000-2009 berada di tingkat ketiga sesudah Jurusan Bahasa Inggris dan Jurusan Ekonomi Managemen dengan perbandingan SNMPTN 1:13, PMDK 1:31. Animo calon mahasiswa tinggi juga didukung oleh kebutuhan masyarakat untuk meningkatkan sumbangan psikologi ke masyarakat dengan menjalin kerjasama pendidikan magang mahasiswa di RSJ Lawang, sekolah dan dengan perusahaan industri. Rasio dosen dan mahasiswa tahun 2011 adalah 1:23 dengan lima kosentrasi. Dalam penggagasan pendirian fakultas, disepakati Core Competencies lulusan yaitu pendidikan. ini sejalan dengan perlunasan mandat IKIP Malang yang berganti menjadi Universitas Negeri Malang.